3 Cara Cek Legalitas Sertifikat Apartemen secara Online dan Offline

Kasus penipuan properti saat ini sedang marak terjadi, sehingga Anda harus pintar pintar dalam memilih developer apartemen. Salah satu developer apartemen yang sudah bersertifikasi resmi yaitu developer dari Savyavasa apartment in south Jakarta. Lalu, sebenarnya bagaimana cara cek legalitas sertifikat apartemen?

Adapun untuk cek legalitas sertifikat apartemen bisa dilakukan secara online maupun offline. Simak penjelasan lengkap cara cek keaslian sertifikat apartemen berikut ini!

Cara Cek Legalitas Sertifikat Apartemen

Berikut ini 3 cara untuk mengetahui keaslian sertifikat apartemen yang bisa Anda lakukan. 

A. Cek Sertifikat Melalui Website BPN

Demi mengetahui keaslian sertifikat tanah Anda, bisa secara online melalui website resmi BPN. Berikut ini langkah-langkahnya.

  1. Buka alamat website https://www.atrbpn.go.id/
  2. Setelah muncul halaman pertama website, klik tanda garis tiga pada bagian pojok kanan, kemudian klik menu “Publikasi”.
  3. Selanjutnya, akan muncul beberapa pilihan menu, klik “Layanan pertanahan”, kemudian klik “Cari berkas”.
  4. Biasanya akan muncul empat kolom isian. Seperti kantor pertanahan, nomor berkas tanah, tahun pendaftaran tanah Anda, dan kode captcha untuk proses verifikasi. Anda, tinggal lengkapi sesuai dengan data pada sertifikat fisik. 
  5. Selanjutnya, klik tombol “Cari Berkas”.
  6. Tunggu hingga muncul informasi sertifikat.
  7. Jika tidak muncul, maka kemungkinan sertifikat tanah tersebut palsu.

B. Cek Sertifikat Melalui Sentuh Tanahku

Selain melalui website resmi BPN, Anda juga bisa cek keaslian sertifikat melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). Adapun cara cek legalitas sertifikat apartemen di aplikasi Sentuh Tanahku, yaitu

  1. Buka aplikasi Play Store atau App Store di smartphone, lalu cari aplikasi ‘Sentuh Tanahku’ dan klik “Unduh”.
  2. Setelah berhasil terunduh, buka aplikasi. Kemudian, pada halaman pertama, klik “Cari berkas”.
  3. Selanjutnya, akan muncul empat kolom isian, antara lain nama kantor pertanahan, nomor berkas tanah, tahun pendaftaran, dan kode captcha untuk verifikasi. Anda tinggal lengkapi sesuai dengan data pada sertifikat fisik dan kode captcha yang tertera. 
  4. Selanjutnya, klik tombol “Cari Berkas”.
  5. Tunggu hingga muncul informasi sertifikat.
  6. Jika tidak muncul, maka kemungkinan sertifikat tanah tersebut palsu.

C. Cek Sertifikat Tanah di Kantor BPN

Jika Anda tidak yakin dengan hasil pengecekan dengan cara sebelumnya, Anda bisa datang langsung ke kantor ATR/BPN terdekat, dengan membawa 3 persyaratan yang diperlukan, seperti:

  • Sertifikat tanah yang akan diperiksa;
  • Fotokopi KTP pemilik sertifikat; dan
  • Biaya administrasi sebesar Rp50.000,00 per sertifikat.

Adapun di Kantor Badan Pertanahan Nasional, Anda bisa melakukan pengecekan keaslian sertifikat tanah melalui loket atau menggunakan mesin KiosK yang ada di lobi atau ruang pelayanan kantor BPN.

Sudah Tahu Cara Cek Legalitas Sertifikat Apartemen?

Untuk cek legalitas sertifikat bisa melalui online di aplikasi Sentuh Tanahku dan website BPN atau offline dengan langsung ke kantor BPN. Selain itu, untuk menghindari sertifikat palsu, disarankan untuk membeli properti di tempat yang sudah terverifikasi resmi, seperti Savyavasa apartment in south Jakarta.

Savyavasa merupakan developer yang tidak hanya memberikan jaminan legalitas apartemen, tetapi juga memiliki banyak keunggulan bagi penghuninya. Salah satunya yaitu smart home, yang memungkinkan apartemen bisa dikendalikan jarak jauh.

Apalagi lokasi apartemen yang sangat strategis, yaitu dekat dengan mall, stasiun MRT, SPBU, Rumah Sakit, hingga plaza senayan. Memberikan peluang kenaikan harga di masa mendatang.